Senin, 17/06/2024 - 23:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Penting Bagi Orang Awam Taklid ke Salah Satu Mazhab Fiqih

BANDA ACEH –Seorang Muslim yang awam sehingga tidak memiliki kemampuan memahami dan merumuskan hukum fikih maka memiliki kewajiban baginya untuk taklid terhadap suatu  mazhab fiqih.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dengan bermazhab akan membuat seseorang dapat memahami dan mempraktikan agama dengan benar. Seperti di Indonesia yang mayoritas fikihnya mengikuti fatwa dan kaidah dari mazhab Imam Asy Syafi’i.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Oleh karena itu tidak bisa orang yang awam untuk mengabaikan ijtihadnya para imam mazhab dengan berargumen bahwa untuk menjalankan ajaran agama hanya cukup dengan Alquran dan hadits nabi SAW. Seorang awam akan sangat berpotensi keliru dalam memahami Alquran dan Hadits bila tanpa panduan para ulama.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Sebab untuk mengetahui Alquran dan hadits diperlukan ilmu yang kompleks. Maka agar selamat dari kekeliruan dalam memahami Alquran dan Hadits terutama berkaitan dengan masalah-masalah fiqih, bagi orang awam harus mengikuti para ulama suatu mazhab fikih.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sebagaimana penjelasan Imam Al Syathibi dalam kitab Al I’tisham:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

الْمُكَلَّفُ بِأَحْكَامِهَا لَا يَخْلُو مِنْ أَحَدِ أُمُورٍ ثَلَاثَةٍ

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

أَحَدُهَا: أَنْ يَكُونَ مُجْتَهِدًا فِيهَا، فَحُكْمُهُ مَا أَدَّاهُ إِلَيْهِ اجْتِهَادُهُ فِيهَا، لِأَنَّ اجْتِهَادَهُ فِي الْأُمُورِ الَّتِي لَيْسَتْ دَلَالَتُهَا وَاضِحَةً إِنَّمَا يَقَعُ مَوْقِعَهُ عَلَى فَرْضِ أَنْ يَكُونَ مَا ظَهَرَ لَهُ هُوَ الْأَقْرَبُ إِلَى قَصْدِ الشَّارِعِ وَالْأَوْلَى بِأَدِلَّةِ الشَّرِيعَةِ؛ دُونَ مَا ظَهَرَ لِغَيْرِهِ مِنَ الْمُجْتَهِدِينَ.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Kalangan pertama adalah orang-orang yang telah mencapai tingkatan mujtahid, sehingga dapat melakukan penggalian dan perumusan hukum, yang dengan pengetahuannya ia harus melakukan hal yang lebih ia pahami sebagai syariat dari nash agama.”

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Menuju Ibadah Haji

وَالثَّانِي: أَنْ يَكُونَ مُقَلِّدًا صِرْفًا خَلِيًّا مِنَ الْعِلْمِ الْحَاكِمِ جُمْلَةً. فَلَابُدَّ لَهُ مِنْ قَائِدٍ يَقُودُهُ.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Kemudian yang kedua adalah kalangan yang mesti taqlid, yaitu yang belum memiliki kemampuan untuk memahami dan merumuskan hukum fiqih. Kalangan awam ini, ia mesti mengikuti seorang imam mazhab yang melakukan ijtihad tadi.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

وَالثَّالِثُ: أَنْ يَكُونَ غَيْرَ بَالِغٍ مَبْلَغَ الْمُجْتَهِدِينَ. لَكِنَّهُ يَفْهَمُ الدَّلِيلَ وَمَوْقِعَهُ. وَيَصْلُحُ فَهْمُهُ لِلتَّرْجِيحِ بِالْمُرَجِّحَاتِ الْمُعْتَبَرَةِ فِي تَحْقِيقِ الْمَنَاطِ وَنَحْوِهِ

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Dan kalangan ketiga adalah yang belum mencapai kemampuan ijtihad, namun mengetahui cara perumusan putusan fiqih, sehingga dapat membandingkan istinbath para ulama. Ia bisa memiliki kapasitas tersebut di satu bidang tertentu, namun di bidang lain yang belum diketahui, maka ia harus mengikuti ijtihad para imam mazhab sebagaimana kalangan awam.”.

Sementara itu Imam Al Ghazali menganjurkan untuk mempelajari tentang ilmu-ilmu mazhab fiqih sejak pagi hari terutama setelah melaksanakan wirid, doa, dan mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat.

Maka, ketika masih ada waktu hendaknya diupayakan bagi seorang Muslim untuk mempelajari tentang mazhab-mazhab fiqih.

Mempelajari faham madzhab lain hukumnya Fardhu Kifayah, Sedangkan mendalami faham dari madzhab tertentu (atau yang dianut) adalah Fardhu ‘Ain.

Berita Lainnya:
Kesederhanaan Nabi Muhammad dan Kagumnya Mahatma Ghandi

Oleh sebab itu, hendaknya seorang mempelajari dan mendalami terlebih dulu faham Mazhab fiqih yang dianutnya sebelum mempelajari dan mendalami Mazhab fiqih yang lain.

Contohnya seseorang menganut Mazhab fiqihnya Imam Syafi’i maka hendaknya terlebih dulu mempelajari dan mendalami fiqih Mazhab Imam Syafi’i sebelum mempelajari Mazhab fiqih lainnya seperti Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Hambali.

فإذا فرغت من ذلك كله وفرغت من إصلاح نفسك ظاهرا وباطنا ، وفضل شيء من أوقاتك ، فلا بأس أن تشتغل بعلم المذهب من الفقه ، لتعرف به الفروع النادرة في العبادات ، وطريق التوسط بين الخلق في الخصومات عند إكبابهم على الشهوات ، فذلك أيضا بعد الفراغ من هذه المهمات من جملة فروض الكفايات. 

Apabila engkau telah selesai melakukan itu semua (berdoa, berzikir, dan menimba ilmu saat waktu pagi) dan engaku telah memperbaiki jiwamu zahir dan batin, dan masih luang dari waktumu maka tak apa-apa engaku sibuk dengan mempelajari ilmu mazhab fiqih. Agar engkau mengetahui dengan ilmu mazhab cabang-cabang yang jarang terjadi di dalam ibadah, dan mengetahui bagaimana mengambil jalan tengah atau adil di antara manusia di dalam berbagai persengketaan ketika condong manusia terhadap nafsu. Maka mempelajari itu semua harus setelah selesai mempelajari tugas yang satu dari jumlah fardhu kifayah. (Lihat Lihat kitab Bidayatul Hidayah halaman 110 cetakan Darul Minhaj Lebanon Beirut).

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

لَّٰكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا الكهف [38] Listen
But as for me, He is Allah, my Lord, and I do not associate with my Lord anyone. Al-Kahf ( The Cave ) [38] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi